BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menjalankan pedoman peringatan dini pengelolaan keuangan negara yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, Abdul Rasyid menyatakan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelaksanaan keuangan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
"Adanya surat dari Irjen Kemenag itu akan semakin memperkuat komitmen dan upaya kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang terhindari dari korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya, Rabu 17 Februari 2021.
Untuk memastikan komitmen itu pihaknya segera meneruskan surat Irjen Kemenag ke semua satuan atau unit kerja. Melalui unit kerja itulah akan dilakukan pengawasan secara berkelanjutan.
"Ini wujud pengawasan intern jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dengan memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya," tuturnya.
--page
Pedoman ini menjadi sebuah hal yang wajib dipahami dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua aparatur lingkup Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah. (NOPRI/B-6)









