BORNEONEWS, Palangka Raya - Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa meresmikan 4 Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Rabu 17 Februari 2021.
Posko yang berada di Kota Palangka Raya terdiri dari Posko RT10 RW14 Jalan Simpati Raya Kelurahan Bukit Tunggal, Posko RT01 RW02 Kelurahan Hambaring Hurung.
Kemudian Posko RT01 RW03 Jalan Utama Kelurahan Marang. Sedangkan untuk posko yang berada di Kabupaten Gunung Mas, Posko RT01 RW02 Jalan Damang Sawang.
Dalam sambutannya Kolonel Gede mengatakan pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini merupakan upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19 hingga ketingkat paling rendah atau mikro.
"Jadi bukan hanya TNI-Polri yang berada di depan, tapi juga masyarakat," katanya saat meresmikan Posko PPKM Berskala Mikro di Jalan Simpati Raya Kelurahan Bukit Tunggal.
--page
Dia mengungkapkan bahwa ke depannya pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini, juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah kelurahan dan RT guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menjelaskan, dengan adanya Posko PPKM berskala mikro ini, dapat membangkitkan semangat warga di sekitar posko.
"Ini gerakannya persis seperti waktu PSKH kemarin. Dimana ada cek-cek poin tertentu untuk mengawasi pergerakan warga. Jadi memang ini akhirnya, kearah gotong-royong," jelasnya.
Selain meresmikan Posko PPKM ini Dandim beserta tamu undangan juga menyerahkan bantuan perlengkapan yang nantinya akan digunakan oleh petugas. (HENDRI/B-6)









