MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan masa percobaan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS.

“Apabila para CPNS tidak menunjukkan kinerjanya dengan baik selama masa percobaan ini, maka pemerintah tidak segan-segan untuk memberhentikan sebagai CPNS,” tegas Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Rabu 17 Februari 2021 dalam kegiatan pembekalan CPNS formasi 2019 di gedung Balai Antang Muara Teweh.

Dalam konteks kinerja PNS, kata Wabup, perlu dicermati perkembangan lingkungan baik eksternal maupun internal. Diperlukan cara agar kita mampu menjaga dan memiliki ketahanan mental psikis, sabar dan mampu berpikir logis ditengah perubahan.

Harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok ASN sangatlah besar. Baik tuntutan profesionalisme dan kinerja yang baik, solusi terbaik yang strategis, memperkokoh kerja yang solid, inovatif, kreatif, responsif, dan tuntutan kondisi prima.

Untuk itu, dia menekankan agar dalam masa CPNS, para ASN/CPNS mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga kehormatan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

--page

"Jaga kehormatan saudara-saudari sebagai ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sugianto. (RAMADHANI/B-5)