BORNEONEWS, Muara Teweh - Setelah acara evaluasi pengadaan dan pembekalan ASN (CPNS) Lingkup Pemkab Barito Utara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin memberikan arahan dan pembekalan kepada para ASN/CPNS yang mengikuti acara evaluasi.
Disamping Sekretaris Daerah yang memberikan arahan dan pembekalan, para pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga memberikan pembekalan.
Sebelum menyampaikan arahannya, Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin meminta kepada Kepala BKPSDM agar mengupayakan semua CPNS Kabupaten Barito Utara yang berjumlah 98 orang untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) pada tahun 2021 ini.
"Saya mengharapkan agar semua CPNS tahun ini dapat mengikuti Diklatsar, saat ini kuota untuk Barito Utara hanya berjumlah 29 orang. Hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Bupati Barito Utara,” jelas Jainal Abidin, Rabu 17 Februari 2021 di gedung Balai Antang Muara Teweh.
Dalam Evaluasi Pengadaan/Pembekalan ASN (CPNS), Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin memberikan materi tentang penyelesaian kasus pelanggaran disiplin dan permasalahan kepegawaian lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
--page
Jainal Abidin memberikan landasan hukum dalam pembinaan disiplin PNS yang ada dalam Manajemen PNS. Selain itu, Sekda juga menjelaskan beberapa faktor penyebab dan yang mempengaruhi serta akibat yang ditimbulkan oleh pelanggaran disiplin PNS.
Terakhir, Sekda menjabarkan beberapa jenis hukuman disiplin dan skema penjatuhan hukuman disiplin. "Jangan sampai kalian melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin," tegas Jainal Abidin kepada CPNS.(RAMADHANI/B-5)









