BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran akhirnya menunjuk Akhmad Husain sebagai Plh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Surat keputusan (SK) itu diserahkan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 17 Februari 2021.
"Selamat kepada Bapak Akhmad Husain sebagai Plh Bupati Kotawaringin Timur. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Fahrizal Fitri.
Penunjukan Akhmad Husain sebagai Plh Bupati Kotim tersebut Berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/75/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur.
Fahrizal Fitri juga meminta selama menjadi Plh Bupati Kotawaringin Timur agar tidak mengambil keputusan yang bersifat prinsip.
--page
"Apabila terjadi masalah-masalah yang bersifat prinsip agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng," tegasnya.
Akhmad Husain diketahui juga sebagai Pj Sekda Kotim, menggantikan posisi Suparmadi.
Jabatan Bupati Kotim Supian Hadi habis masa baktinya hari ini. Sehingga untuk mengisi posisi tersebut perlu diangkat Plh bupati sambil menunggu bupati definif hasil Pilkada 2020 untuk dilantik. (NOPRI/B-5)









