KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Sampit - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas tahun 2021.

 Kegiatan dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, Rabu 17 Februari 2021 diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.

 Acara deklarasi kinerja dilakukan secara langsung, namun untuk kegiatan penandatanganan dilaksanakan secara virtual, untuk menghindari kotak langsung menyesuaikan  protokol kesehatan.

 Penandatanganan Plakat Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas 2021 dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan,  diikuti  seluruh pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, serta disaksikan  unsur Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur.

 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan mengatakan, Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 diharapkan menumbuhkan semangat baru bagi jajaran pegawai Kantor Imigrasi Sampit.

--page

“Dengan kegiatan ini, diharapkan akan memberikan semangat untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) serta mencapai hasil kinerja yang lebih baik lagi, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

 Kemudian, pihaknya akan  menyosialisasikan terkait  pencanangan Zona Integritas ini kepada masyarakat,  khususnya  pengguna pelayanan publik keimigrasian. (FAHRUL/B-5)