PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau  dijadwalkan akan menggelar tes seleksi bakal calon kepala desa (Kades) yang bakal colonnya melebihi batas 5 orang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni melalui Kepala Bidang Pemdes Yanoadi Setiawan mengungkapkan seleksi itu akan dilaksanakan pada Kamis 19 Februari 2021.

"Besok kita akan melaksanakan tes seleksi bagi bakal colon kepala Desa Pilang. Karena bakal calon yang mendaftar dan lulus berkas adminitrasi di desa Pilang lebih dari 5 orang," ucap Yanoadi Setiawan, Rabu (17/02/2021).

Menurut Yano sapaan akrabnya, calon kades yang mendaftar dan lulus berkas adminitrasi di desa Pilang sebanyak 6 orang. Sementara batas minimal bakal calon kades adalah 2 orang dan maksimal 5 orang. Jadi jika lebih dari 5 orang bakal calon kades, selanjutnya dilakukan tes seleksi untuk mendapatkan 5 bakal calon kades.

Yano menjelaskan dari  45 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021 terdapat 1 Desa yang calonnya lebih dari 5 orang, yakni Desa Pilang.

--page

Sementara ada dua desa yang calonnya 1 orang sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftarannya.

"Ada dua desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran calon kades pada Pilkades serentak 2021 ini, yakni Desa Hurung dan Tanjung Sangalang. Harapan kita, secepatnya ada yang memdaftar sehingga dapat dilakukan tahapan berikutnya," tandasnya. (ang)