BORNEONEWS, Palangka Raya - Plh Bupati Kotim, Akhmad Husain mengatakan, siap menjalankan roda pemerintahan di wilayah setempat selama menjabat sebagai Plh, Rabu, 17 Februari 2021.
Hal tersebut disampaikan setelah menerima Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/75/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
"Saya akan memastikan pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, khususnya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur," katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban tugas sebagai Plh Bupati Kotim.
"Dan tentunya amanah dan tugas yang diberikan ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
--page
Sekadar diketahui, selain menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur, Akhmad Husain juga menjabat Pj Sekda Kotawaringin Timur. (NOPRI/B-7)









