BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H Darliansjah melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Arief Rakhman di Kantor Dislutkan Provinsi Kalteng, Rabu, 17 Februari 2021.
Pertemuan dengan Petugas KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang dalam rangka koordinasi dengan Dislutkan Provinsi Kalteng terkait pengukuran perahu nelayan pesisir di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Pada bulan November 2020 yang lalu, Dislutkan Provinsi Kalteng bersama Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan koordinasi dengan KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau terkait Penerbitan Pas Kecil bagi nelayan yang memiliki kapal ukuran di bawah 7 GT.
Hasil dari pertemuan tersebut, KSOP Kelas IV Kabupaten Pulang Pisau telah memverifikasi dokumen permohonan pengukuran dan penerbitan pas kecil/dokumen kapal sebanyak 52 buah. Namun, dokumen itu dikembalikan untuk dilengkapi kekurangan persyaratan dokumen oleh nelayan/pemilik kapal.
--page
"Akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau untuk melengkapi berkas-berkas yang harus dilengkapi," kata Arif Rakhman. (NOPRI/B-7)









