BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, Achmad Farichin mengingatkan pentingnya memberikan kebebasan kepada semua pemeluk agama untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.
"Misalnya tidak boleh seorang ASN yang beragama Islam mengajak ASN yang beragama Kristen untuk melaksanakan salat di masjid, begitu juga sebaliknya," katanya, Rabu, 17 Februari 2021.
Farichin menjelaskan, sebagai orang Kemenag, jangan sampai memperkeruh keadaan. karena semua syarat untuk pengangkatan ASN adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, hal yang penting bagi sebagai ASN Kemenag adalah tetap istikomah dalam menjalankan ajaran agama, dengan tidak mencampuri urusan agama orang lain.
--page
"Oleh karena itu, bekerja dengan rajin, ikhlas dan bertanggung jawab, sesuai dengan tugas yang diamanahkan," tutupnya. (NOPRI/B-7)









