SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan pembinaan terhadap kepala desa terkait pengelolaan APBdes. 

"Kami terus melakukan pembinaan terhadap kepala desa, agar tidak terjadi kesalahan nantinya terkait pengelolaan anggaran," ujar Kepala DPMD Kotim, Hawianan, Kamis 18 Februari 2021. 

Pembinaan dilakukan sebagai upaya agar kepala desa tidak terjerat hukum dan pihak desa melakukan tugas secara benar dan baik.

"Tugas pokok kami lebih kepada bagiamana agar kepala desa bisa melaksanakan pengelolaan dengan baik," katanya.

Sementara jika ada kepala desa yang diduga menyalahgunakan pengelolaan dana desa, maka pihaknya akan meminta Inspektorat untuk memeriksa kepala desa bersangkutan. 

--page

"Saya harap seluruh kepala desa agar bisa menggunakan dana desa sesuai peruntukannya, bukan untuk pribadi atau hal lainnya," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)