BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir gencar memberikan sosialisasi terkait upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Seperti pelaksanaan sosialisasi, Kamis 18 Februari 2021, warga Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, diminta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan ini, Polsek Seruyan Hilir turut menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat akan terus di gencarkan.
“Dengan kegiatan ini, kita harapkan masyarakat dapat memahami bahwa banyak dampak yang ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan,” jelasnya.
--page
Kegiatan ini juga bertujuan agar warga paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan dapat berdampak luas bagi kesehatan maupun lingkungan. (FAHRUL/B-5)









