BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun saat ini kegiatan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) namun hal itu tidak dilakukan di semua tempat, melainkan hanya di lokasi yang dianggap sebagai zona hijau penularan covid-19.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Kamis, 18 Februari 2021 mengatakan walaupun kegiatan belajar mengajar telah dilakukan, namun pemantauan terus dilakukan.
"Nantinya dalam kurun waktu sebulan kedepan prosesnya akan dievaluasi. Apabila terjadi kasus penularab covid-19 di wilayah atau sekolah tersebut, pastinya proses belajar mengajar akan kembali lagi seperti sebelumnya yaitu sistem daring," jelas Wabup.
Menurut Wabup, terdapat beberapa pertimbangan, kenapa daerah proses belajar mengajar tatap muka di zona hijau yang mayoritas berada di daerah pinggiran digelar kembali.
"Contohnya di Kecamatan Arut Utara (Aruta). Selain tergolong zona hijau oenukaran covid-19, suitnya akses komunikasi diwilayah tersebut membuat proses belajar melalui daring menjadi tidak efektif. Bahkan terpaksa murid belajar di rumah gurunya. Jadi apa bedanya dengan dibukanya kembali secara resmi belajar tatap muka di sekolah," jelas Wabup.
--page
Selain itu, lanjut Wabup, kebijakan membuka kembali proses belajar mengajar disekolah ini juga bisa dianggap sebagai cara berkompetisi bagaimana menurunkan kasus penyebaran covid-19 di wilayahnya.
"Jadi bila masyarakat disuatu wilayah menginginkan kembali anaknya bisa belajar disekolah secara tatap muka, ayo bersama berkolaborasi untuk mewujudkan daerahnya menjadi zona hijau. Sehingga kegiatan apapun bisa dilakukan kembali secara normal namun tetap mengikuti aturan protokol kesehatan," jelas Wabup. (WAHYU KRIDA/B-5)









