KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimas Islam melakukan pengukuran arah kiblat rencana pembangunan Masjid Baitul Ghafur, Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.

Tim pengukuran arah kiblat Kantor Kemenag yang di pimpin Kasi Bimas Islam, Muhammad Poteran Sosilo disaksikan oleh pengurus dan masyarakat setempat langsung melakukan pengukuran dengan meminta kepada panitia menunjukan patok-patok tanah dan lokasi dibangunnya tempat imam nantinya.

“Pengukuran arah kiblat sangatlah penting karena masalah kiblat ini adalah masalah arah,” kata Poteran, Jumat 19 Februari 2021.

Lebih lanjut, Poteran mengatakan pengukuran arah kiblat pada dasarnya adalah pengukuran yang dimaksudkan untuk mengetahui ke arah mana ka`bah di Mekkah itu, sehingga orang yang melaksanakan Salat.

"Karena ini merupakan pembangunan masjid baru maka berdasarkan peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006," tuturnya.

--page

Yaitu, harus ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi dari kementerian agama diantaranya harus ada persetujuan warga sekitar yang dibuktikan dengan tanda tangan dukungan serta copy KTP warga sekitar dan diketahui oleh lurah.

"Untuk izin sendiri nantinya akan dikeluarkan oleh Pemerintah daerah setempat dengan berdasarkan rekomendasi dari kementerian agama dan FKUB,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)