BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Suryanbodo Asmoro melepas tim operasi yustisi maskerisasi di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Jumat, 19 Februari 2021.
Turut hadir dalam pelepasan itu sejumlah pejabat utama Polda Kalteng dan Kasrem mewakili Danrem 102 Panju Panjung.
Dalam kesempatannya, Suryanbodo Asmoro mengatakan, tim yustisi melaksanakan maskerisasi dengan sasaran sejumlah masjid dalam Palangka Raya.
Operasi yustisi dibagi menjadi tiga tim. Tim 1 menyasar Masjid Darussalam Jalan G Obos, tim 2 Masjid Aqidah Jalan Tambun Bungai, dan terakhir Masjid Nurul Islam Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pahandut.
"Pembagian masker dilaksanakan di tiga mesjid. Masyarakat yang melaksanakan ibadah akan kita bagikan masker. Di dalam masjid wajib pakai masker," ucap Wakapolda Kalteng.
--page
Wakapolda juga terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









