BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya kerusakan lahan seluas 88,8 hektare di kawasan food estate yang terletak di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas menjadi perhatian kalangan Anggota DPRD Kalteng.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengungkapkan kerusakan ini salah satunya karena banjir yang terjadi di Desa Bentuk Jaya A5. Oleh karena itu ia mendorong pemerintah agar memperbaiki saluran irigasi di kawasan tersebut.
"Untuk lahan yang mengalami kerusakan sudah dilakukan klaim asuransi, nah kerusakan ini jangan sampai menjadi penghambat dalam pengembangan food estate, sebab semuanya memerlukan proses dalam mencapai keberhasilan," ujarnya, Jumat, 19 Februari 2021.
Ia menjelaskan agar hal itu tidak terulang lagi maka ada baiknya lahan yang berada diarea pasang surut supaya dilakukan evaluasi demi mencegah terjadinya banjir.
"Irigasi merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan, karena debet air yang masuk kelahan dengan kapasitas besar jika dipompa dengan pompa kecil maka tidak akan sanggup," tuturnya.
--page
Jika kerusakan yang terjadi ini produk pertanian yang ada secara keseluruhan gagal, namun hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mengembangkan program tersebut lebih baik lagi ke depannya.
"Kita berharap kedepannya program ini akan berjalan sukses, namun disisi lain pemerintah harus memiliki tenaga ahli yang bisa melakukan berbagai kajian, telaah, dan evaluasi atas setiap kejadian yang terjadi di di wilayah tersebut," terangnya.
"Sehingga berbagai perencanaan yang lebih baik dan lebih matang,bisa dipersiapkan kemudian berbagai skenario terburuk dalam pelaksanaan dan pengembangan food estate bisa ditekan serendah mungkin," tegasnya. (DONNY D/B-6)









