BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah memberikan beberapa saran untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 yang bisa dilaksanakan oleh bupati dan wali kota di Kalteng.
Saran pertama adalah dengan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 kepada sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan target 19.927 orang.
Kemudian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan yang berusia sekitar 60 tahun atau lebih yang harus segera dimulai jika tersedia dosis vaksin.
Ditambah lagi dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan target sasaran petugas publik dan lansia.
Target ini segera dilaksanakan pada pekan keempat bulan Februari 2021 dengan estimasi jumlah sasaran untuk Kalteng sebanyak 386.825 orang.
--page
Setelah itu segera melakukan pendataan sasaran bagi pejabat negara dan daerah, petugas pelayanan publik, dan lansia.
Masuk dalam sasaran ini ada tenaga pendidik baik guru maupun dosen, pedagang pasar, pegawai pemerintah baik ASN pusat, ASN daerah, maupun honorer. Kemudian pendataan aparat keamanan dan hukum seperti TNI, Polri, dan Satpol PP, Kejaksaan.
Ditambah petugas pelayanan publik lainnya seperti Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, dan BPJS, pekerja transportasi publik dan pariwisata, tokoh agama, wakil rakyat DPD dan DPRD, serta wartawan dan pekerja media.
“Terakhir memantau dan menanggulangi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dengan membentuk Tim Pokja KIPI di daerah dan membentuk Tim Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kalteng, Sugianto Sabran melalui rilis tertulisnya. (HERMAWAN DP/B-6)









