KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Sebanyak 3.420 blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KT) saat ini tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Mas (Gumas).

“Jumlah tersebut terbilang cukup,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas, Barthel melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Younita Asmayanti di Kuala Kurun, Jumat 19 Februari 2021.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar aktif melakukan perekaman e-KTP.

Sebab, e-KTP sangat penting sebagai penunjuk identitas diri juga. Disamping itu, masyarakat diharap juga tertib administrasi kependudukan salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP.

Bahkan, e-KTP saat ini juga banyak dibutuhkan dalam berbagai pelayanan publik di berbagai bidang, seperti kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya.

--page

“Mengingat pentingnya e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Gumas selalu mengimbau kepada masyarakat yang sudah memenuhi ketentuan agar segera melakukan perekaman e-KTP,” tukasnya. (MAGANG/B-5)