BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” kata Sugianto Panala Putra pada kegiatan deklarasi janji kinerja tahun 2021, pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Jumat, 19 Februari 2021.
Dalam perjalanannya, kata Sugianto, banyak kendala yang dihadapi, di antaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut, jelas dia, menargetkan tercapainya tugas sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
--page
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, instansi pemerintah perlu membangun sebuah pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan pada unit-unit kerja lainnya.
“Untuk itu perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi pada unit kerja,” jelasnya.(RAMADHANI/B-7)









