BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas terus meIakukan penegakan tata tertib yang ada di dalam Rutan.
Tim yang dikomando oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Julianoor, melakukan razia dadakan di kamar hunian warga binaan yang telah ditargetkan pada Jumat, 19 Februari 2021.
Kegiatan razia ini melibatkan kepala regu pengamanan, staff KPR, petugasjaga pintu utama dan petugasjaga blok dan Calon Pegawai Negeri Sipil angkatan 2019.
Julianoor menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk dari penertiban. "Jadi kita sudah punya target kamar yang terindikasi kemudian kita Iakukan razia dadakan pada kamar hunian Blok A2 kamar 9 dan Blok B kamar 7, ini merupakan bentuk penertiban dan penegakan aturan di Rutan Kuala Kapuas," kata Julianoor seusai razia.
Hasil dari razia ini ditemukan barang berupa handphone beserta chargernya, piring kaca, kipas angin, cutter, cermin kaca, potongan kabel, gagang sikat gigi berbentuk runcing, sendok stainles.
--page
"Barang tersebut akan dimusnahkan secara Iangsung. Harapan ke depan Rutan Kuala Kapuas tidak ada Iagi barang-barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto menegaskan pihaknya sudah berkomitmen untuk membangun Zona Integritas.
"Kita sudah berkomitmen untuk membangun Zona lntegritas di Rutan Kuala Kapuas ini, karenanya terus dilakukan penegakkan tata tertib," ucap Toni.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin memberantas halinar (handphone, pungli dan narkoba) di dalam Rutan.
"Dan sesuai arahan Pak Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, melalui Pak Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng bahwa seluruh UPT harus memberantas segala bentuk pelanggaran tata tertib di Rutan dan Lapas yang salah satunya penyalahgunaan handphone. Perlahan tapi pasti Rutan Kuala Kapuas ke depannya akan bersih dari halinar," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









