BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masih dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, maka Polres Kapuas menggelar apel peresmian Pos Pasar Tangguh Danau Mare Kota Kuala Kapuas diresmikan pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Kegiatan peresmian itu dilakukan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi pejabat utama polres, bertempat di simpang tiga pelabuhan, kawasan Pasar Danau Mare Kota Kuala Kapuas.
AKBP Manang mengatakan pembentukan pasar tangguh Covid-19 ini sebagai kelanjutan dari konsep desa tangguh yang digagas Kapolda Kalteng dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Semoga upaya bersama ini bisa dengan cepat memutus mata rantai covid-19, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan menjadi kunci utama pasar tangguh ini,” katanya.
Dengan status sebagai pasar tangguh, lanjut Kapolres, penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar harus semakin maksimal.
--page
“Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini sangat penting agar dapat terwujud situasi yang aman dan nyaman,” ucapnya.
Terlebih Pasar Danau Mare memiliki aktivitas masyarakat sangat tinggi, karenanya penting penerapan protokol kesehatan ketat.
"Dengan harapan, pasar bisa menjadi contoh bagi warga lainnya, bagaimana protokol kesehatan berjalan dengan baik dan perekonomian tetap jalan," ucapnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik toko di lingkungan pasar Danau Mare untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan bagi pengunjung pasar, serta tetap memperhatikan jarak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Kapuas Septedy, unsur Forkopimda, sejumlah kepala SOPD, pengurus pasar dan pihak terkait lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









