BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 9 pria saat menggelar pesta minuman keras (Miras) dan ngelem di tiga lokasi berbeda.
Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono membenarkan adanya 9 pria yang diamankan pada Sabtu malam, 20 Februari 2021.
"Kesembilan pria itu kita amankan di tiga tempat lokasi berbeda yakni Jalan Diponegoro, Jala Kalimantan dan Jalan Ahmad Yani," kata Timbul, Minggu, 21 Februari 2021.
Bermula tim Raimas melakukan patroli rutin, saat melintas di lapangan Senaman Mantikai Jalan Ahmad Yani, petugas mendapati sekelompok orang sedang nongkrong. Ketika dihampiri, para pemuda itu mengonsumsi miras oplosan berupa gaduk dan ngelem.
"Dari lapangan Mantikai itu, kami mengamankan 5 orang yakni (NP (46), SD (46), OA (35), SR (46) dan MN (43)," bebernya.
--page
Kemudian, lanjut Timbul, tim Raimas kembali mengamankan 2 remaja berusia 15 dan 18 tahun yang sedang asik ngelem di Jalan Kalimantan Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Tidak berhenti di situ saja, petugas kembali mengamankan 2 remaja usia 16 dan 17 tahun yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis Votka di Jalan Diponegoro.
Kini, kesembilan orang tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dia menekankan kepada tim yang bertugas saat patroli selalu meningkatkan sasaran di daerah rawan agar dapat mengurangi gangguan Kamtibmas diwilayah Kota Palangka Raya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









