BORNEONEWS, Kasongan - Warga Kabupaten Katingan terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah dua orang, Minggu, 21 Februari 2021 hari ini.
Hal ini berdasarkan laporan harian Satgas Covid-19 hari ini. Menurut Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Brncana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby menuturkan, tambahan dua orang positif Covid-19 hari ini berasal dari wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
Dengan adanya tambahan dua orang positif ini, hingga saat ini total warga Katingan terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 330 orang.
Rinciannya, jumlah warga yang telah sembuh sebanyak 300 orang, warga dalam perawatan 14 orang dan warga meninggal dunia 16 orang.
Sementara warga kontak erat sebanyak 50 orang, suspek dua orang dan probable nol orang.
--page
Sementara upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan memutus penyebaran Covid-19 hari ini tim gabungan menggelar operasi yustisi wajib menggunakan masker sesuai Peraturan Bupati
Katingan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tim gabungan melaksanakan penyemprotan di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Katingan, Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan dan Taman Hijau.
Pengamanan piket posko satuan tugas penanganan Covid-19 di Hotel Katingan Kecamatan Katingan Hilir.
Roby mengimbau kepada lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun. (ABDUL GOFUR/B-5)









