TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tamiang Layang meluncurkan program unggulan layanan masyarakat yang ditandai dengan pelepasan balon, Senin, 22 Februari 2021.

Humas PN Tamiang Layang, Arief Heryogi menjelaskan program unggulan yang dimaksud merupakan program layanan cepat perkara perdata permohonan tertentu atau disebut program rapid service.

"Program ini bertujuan untuk memberikan layanan cepat, sederhana, biaya ringan sekaligus tidak bertentangan dengan hukum kepada masyarakat Barito Timur, khusus dalam perkara perdata permohonan," ujar Arief usai kegiatan peluncuran program di kantor PN setempat.

Melalui program unggulan ini, lanjut dia, penyelesaian perkara dapat diselenggarakan kurang dari 24 jam atau layanan satu hari (one day service), mulai dari proses pendaftaran, persidangan dan penerbitan salinan penetapan yang dimohonkan.

Dalam program ini, selain layanan cepat, pemohon juga dibebaskan dari membayar biaya-biaya tertentu sebagaimana pemeriksaan perkara permohonan pada umumnya.

--page


"Permohonan melalui rapid service mendapatkan pembebasan biaya proses berupa biaya panggilan, PNBP pangglan, ATK serta PNBP salinan penetapan. Sedangkan penggunaan meterai tetap dibebankan kepada Pemohon, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Meterai," jelasnya.

"Namun tidak semua jenis permohonan bisa diajukan melalui program unggulan rapid service ini, karena tingkat kerumitan perkaranya," lanjut Arief.

Program rapid service diselenggarakan setiap hari Kamis, dari jam 08.00-15.00 WIB. Setiap proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan salinan penetapannya, menurut Arief terjadi pada hari itu juga, kecuali jika pemohon mendaftar setelah pukul 11.00 WIB maka salinan dapat diperoleh esok hari.

Sementara itu, Ketua PN Tamiang Layang, Denni Indrayana menuturkan, program rapid service akan dilaksanakan hingga bulan Juni 2021.

"Jika program ini nanti dianggap berhasil dan mampu memberikan stimulan positif terhadap kepentingan masyarakat maupun kinerja aparat PN Tamiang Layang, maka dapat diperpanjang, bahkan dipertahankan sebagai program unggulan," kata Denni. (BOLE MALO/B-7)