KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekda Gunung Mas, Yansiterson membuka kegiatan asistensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di ruang rapat lantai 1 kantor bupati, Senin 22 Februari 2021.

“LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Narasi yang ada pada LPPD yaitu program dan kegiatan, serta tingkat pencapaian standar pelayanan minimal,” ujarnya.

Narasi lainnya adalah jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan, pangkat dan golongan, jumlah pejabat struktural dan fungsional, alokasi dan realisasi anggaran, kondisi sarana dan prasarana yang digunakan, permasalahan dan kondisi, serta hal-hal yang dianggap perlu.

Selain itu juga ada indikator kinerja kunci (IKK) yang berisi data capaian kinerja yang diisi oleh SOPD sesuai fungsinya dan disampaikan kepada kepala daerah melalui tim penilai.

Dia menuturkan penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

--page

“Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik,” tukasnya. (MAGANG/B-6)