KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin 22 Februari 2021.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan didampingi Anggota Rosehan Anwar, Patna Wigati, dan Bendi.

Sedangkan dari Dishub Kapuas dihadiri oleh Sekretaris Maria Suzana Natalestari, dan Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Junaidi.

"Hari ini komisi II melaksanakan RDP sesuai jadwal Banmus dengan Dishub dan Kominfo ini terkait tugas dan kewenangan kami bidang pengelolaan keuangan daerah dan ekonomi," kata Algrin Gasan dalam rapat.

Algrin menuturkan dalam rapat ini membahas dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dari sisi PAD atau realisasi 2020.

--page

"Karena PAD ini penting, dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kapuas ini," ucapnya.

Terlebih lanjut dia pada sektor retribusi daerah yang ada pada Dishub itu ada 6 sumber PAD dari retribusi daerah, diantaranya adalah sektor parkir pinggir jalan, uji KIR, penyeberangan air, kepelabuhanan, dan atas kekayaan daerah.

"Jadi, Dishub ini salah satu terbanyak retribusi yang memungut beberapa objek dari sumber PAD selain BPPRD, karena itu kami konsenn, dan ini bidang kami terkait PAD, sehingga penting RDP ini dilakukan untuk mengetahui juga apa saja kendala dihadapi," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)