BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pelatihan vaksinator gelombang V untuk angkatan ke IX dan X secara virtual.
Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul menjelaskan pelatiahan vaksinator berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
“Pelatihan ini agar tenaga kesehatan (dokter, bidan dan perawat) mampu melakukan tata laksana pelayanan vaksinasi Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan wilayah kerjanya masing-masing,” ungkapnya, Senin 22 Februari 2021.
Suyuti menuturkan pelaksanaan vaksinasi pelu dilakukan secara Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat agar mencapai sasaran target cakupan vaksinasi Covid-19 yang lengkap sesuai dengan yang dianjurkan.
“Pelatihan vaksinator Covid-19 diselenggarakan di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kalteng. Bapelkes Kalteng merupakan tempat penyelenggaraan pelatihan yang telah terakreditasi,” ungkapnya.
--page
Suyuti menerangkan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta. (HERMAWAN DP/B-6)









