PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai dalam memutus rantai penularan Covid-19 perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Terutama dalam melakukan sosialisasi terkait pencegahan, promotif dan penatalaksanaan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Penting memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter yang telah dilakukan secara masif,” ungkap Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul melalui rilis tertulisnya, Senin 22 Februari 2021.

Suyuti menilai tingkat kerentanan masyarakat semakin meningkat disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, sehingga tanpa intervensi kesehatan masyarakat yang cepat dan tepat.

“Diperkirakan 2,5 juta kasus Covid-19 akan memerlukan perawatan di rumah sakit di Indonesia dengan angka kematian yang diperkirakan mencapai 10 persen kematian,” tambahnya. 

--page

Pada situasi ini jutaan masyarakat sangat rentan tertular Covid-19. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan, namun juga upaya vaksinasi. (HERMAWAN DP/B-6)