BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan ini khusus untuk pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng berdasarkan penjaringan CPNS 2019 dan PPPK tahun 2018, Selasa, 23 Februari 2021..
“Semua CPNS yang hadir di ruangan ini hanya 48 orang. Dan semuanya dalam keadaan sehat,” kata Kepala BKD Kalteng, Katma F Dirun.
Katma menegaskan, peserta yang hadir sudah mengikuti swab antigen untuk mendeteksi covid-19 dan semua hasilnya negatif. Sehingga mereka diperbolehkan menghadiri kegiatan itu.
“Seharusnya 50 orang yang menerima secara simbolis, tetapi 2 orang tidak kami perbolehkan karena tidak hadir saat swab,” ungkapnya.
--page
Katma menambahkan, untuk 2 orang tersebut tetap mengikuti kegiatan penyerahan secara daring bersama dengan CPNS Pemprov Kalteng lainnya. (HERMAWAN DP/B-11)








