KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui instansi terkait dapat hadir dan membenahi sistem pendistribusian tabung gas elpiji 3 Kg.

Menurut Algrin, hal itu perlu dilakukan agar mencegah terjadinya lonjakan harga hingga kelangkaan, yang selama ini kerap dirasakan masyarakat yang membutuhkan gas elpiji bersubsidi tersebut.

"Pemerintah daerah harus tegas dalam membenahi sistem distribusi, mereka harus hadir dengan membuat aturan tata niaga ini terkait elpiji ini," katanya, Selasa 23 Februari 2021.

Pihaknya juga menyarankan pemerintah daerah harus membetuk tim pengawas dan dijalanlan tim pengendali inflasi daerah, guna menekan terjadinya lonjakan harga maupun kelangkaan.

"Karena merekalah yang punya wewenang melakukan pengawasan, pemantauan dan penindakan nantinya," ucapnya.

--page

Komisi II terus mendorong agar segera dilaksanakan, dan juga mengingatkan juga agen harus bertanggung jawab.

"Agen harus touchdown ke pangkalan ini kita ingatkan Pemda kapan perlu yang bermasalah itu izinnya dicabut," ucap politisi Partai Golkar ini.

Dalam pengawasan, lanjut dia Pemda juga harus melibatkan aparat penegak hukum masuk ke dalam tim pengawas. "Kasian masyarakat kecil, karena korbannya mereka. Mereka berharap subsidi tersebut bisa dinikmati," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)