PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Polda Kalteng menggelar apel kesiapsiagaan personel maupun peralatan guna menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Apel kesiapan ini digelar di halaman Barigas Polda Kalteng, Rabu 24 Februari2021. Sebelumnya presiden pada Senin 22 Februari 2021 telah memanggil Kapolri dan Kapolda jajarannya agar serius dalam menanggulangi Karhutla di wilayahnya.

Dari instruksi ini Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo langsung memimpin apel sekaligus melakukan pencanangan dan  penandatangan Maklumat Kapolda terkait larangan membakar hutan dan lahan termasuk sanksi hukum terhadap pelaku Karhutla.

"Bencana karhutla harus kita tanggulangi bersama. Polda Kalteng bersama TNI dan pemerintah akan bersinergi dan bahu membahu dalam menanggulanginya, karena dampaknya akan mengakibatkan kabut asap yang merugikan masyarakat semua," tegasnya.

Dedi berharap dengan adanya maklumat Kapolda Kalteng ini tidak ada lagi masyarakat atau perusahaan yang membakar hutan dan lahan, sehingga bencana kabut asap tidak terjadi di Bumi Tambun Bungai.

--page

Selanjutnya kapolda beserta pejabat utama langsung mengecek kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan dalam menanggulangi Karhutla. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)