BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten II Sekda Provinsi Kalteng, Nurul Edy menyampaikan kebijakan bebas Over Dimension And Over Loading (ODOL) ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah dan mengurangi angkutan barang dengan kendaraan kelebihan muatan.
Karena ada beberapa dampak dari angkutan barang yang berlebihan seperti dapat mengurangi dengan cepat umur teknis daya dukung jalan dan jembatan hingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Selain itu konflik sosial yang terjadi akibat angkutan barang berlebih bisa mengakibatkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya," tuturnya, Kamis, 25 Februari 2021.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini memberikan dampak yang positif antara lain jalan di wilayah Kalteng tidak mudah rusak, terlaksananya keselamatan dan keamanan pengguna jalan, tercapainya ketertiban angkutan barang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Saya juga berharap agar semuanya tetap bersinergi untuk bersama-sama dalam melakukan penertiban," jelasnya.
--page
Sementara itu untuk mengatasi permasalahan ODOL, tidak hanya bisa dilakukan secara parsial di jembatan timbang dengan pengawasan teknis muatan, namun harus melalui penanganan di semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan angkutan barang. (NOPRI/B-6)









