KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir saat ini gencar memberikan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan Bripka Nur Saleh memberikan sosialisasi secara langsung dengan menyambangi warga dibeberapa lokasi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis 25 Februari 2021.

Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menjelaskan sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat memahami, bahwa ada sanksi hukum apabila melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Selain itu masyarakat harus mengetahui dampak yang  bisa ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat bersama-sama melakukan upaya pencegahan.

“Tidak hanya menyampaikan sosialisasi secara langsung, kami juga memasang spanduk imbauan terutama di tempat rawan terjadinya karhutla,” ungkapnya.

--page

Setiyono berharap upaya pencegahan dan penanggulangan di Kecamatan Seruyan Hilir dapat maksimal, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya karhutla. (FAHRUL/B-6)