BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali melakukan razia untuk penegakkan tata tertib, menyasar kamar hunian Blok D, Jumat 26 Februari 2021.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Julianoor menyampaikan razia ini rutin dilaksanakan.
Hasilnya, dari razia ini ditemukan barang berupa handphone beserta alat pengisi dayanya, piring kaca, kipas angin, cutter, cermin kaca, potongan kabel, gagang sikat gigi berbentuk runcing, dan sendok stainles.
"Barang ini akan dimusnahkan secara langsung. Harapan ke depan Rutan Kuala Kapuas tidak ada lagi barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian," katanya.
Pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas Halinar (handphone, pungli dan narkoba), dengan kegiatan terus mengadakan razia untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang terlarang.
--page
"Dalam satu bulan, Rutan Kuala Kapuas bisa 6-8 kali melakukan razia baik rutin maupun dadakan, serta selalu memberikan penguatan kepada petugas penjaga pintu utama, serta petugas jaga blok," ucapnya.
Agar selalu memeriksa badan serta barang bawaan warga binaan sebelum mereka memasuki Rutan dan kamar hunian untuk terciptanya Rutan Kuala Kapuas tertib dan aman. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









