KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.

Kunjungan kerja ke Dinas PMD Batola dan DPRD ini dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.

Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan dan referensi untuk pembuatan Raperda.

“Sesuai jadwal Banmus kami sudah melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPDM Batola dan DPRD. Kita berharap semoga hasil kunker ini bisa jadi referensi nantinya," katanya, Jumat 26 Februari 2021.

Dia menambahkan dari kunjungan ini diketahui perekrutan aparatur desa agar berkualitas disana menggunakan metode Computer Assisted Tes (CAT), sehingga bisa lebih transparan.

--page

"Jadi masyarakat di sana diajarkan untuk mengenal ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga bisa membantu pemerintahan desa yang baik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)