BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses dari setiap pembangunan, terutama apa yang diusulkan bisa terealisasi.
"DPRD sebagaimana fungsinya yakni pengawasan, legislasi dan penganggaran, tentu akan mengawasi jalannya pemerintahan dan proses pembangunan agar bisa berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan,” katanya, Sabtu 27 Februari 2021.
Bila bicara porsi realisasi usulan menurut Riduanto maka untuk reses DPRD hanya 30 persen yang bisa diakomodasi.
"Sisanya 70 persen lainnya merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang," jelasnya.
Makanya saat ini menurut politisi PDI Perjuangan ini telah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang yang saat ini telah bergulir di tingkat kecamatan se-Kota Palangka Raya untuk menyerap usulan yang bisa menjadi prioritas.
--page
"Bagi masyarakat, Musrenbang menjadi wadah agar setiap usulan yang disampaikan dapat menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Lalu kami juga sudah menjadi komitmen DPRD untuk mengawal setiap usulan masyarakat dalam skala prioritas," bebernya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)








