MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), M Iman Topik, Sabtu 27 Februari 2021 memaparkan rencana pola ruang wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pola ini yakni kawasan peruntukan lindung kurang lebih 50.062,53 hektare untuk kawasan peruntukan budidaya, kawasan hutan (HP, HPT dan HPK) kurang lebih 795.187,80 hektare.

Lalu kawasan pertanian, perikanan, hortikultura, perkebunan dan peternakan kurang lebih 143.949,23 hektare, kawasan pertambangan dan energi sekitar 6.967,32 hektare, kawasan Industri dan pariwisata sekitar 594,62 hektare dan kawasan permukiman sekitar 14.463,64 hektare.

Topik mengatakan rencana kawasan hutan yang masih bisa diperuntukkan sebagai kawasan budidaya seperti kawasan pertanian meliputi tanaman pangan sekitar 13.549,28 hektare, hortikultura sekitar 143,83 hektare, perkebunan rakyat sekitar 183.490,48 hektare.

“Selanjutnya perizinan perkebunan sekitar 74.072,52 hektare, kawasan pertambangan dan energi sekitar 282.048,73 hektare, kawasan pariwisata sekitar 15,53 hektare, dan kawasan permukiman kurang lebih 10.326,03 hektare,” tambahnya.

--page

Rencana perwujudan sistem jaringan prasarana utama, sistem jaringan jalan peningkatan dan pengembangan ruas jalan nasional jalan Puruk Cahu Km 50 - batas Kota Muara Teweh sekitar 89,18 Km, batas Kota Muara Teweh – Benangin – Lampeong –Batas Provinsi Kaltim sekitar 131,80 Km, batas Kota Muara Teweh – Kandui – Patas – Ampah – Tamiang Layang – Pasar Panas (Batas Provinsi KalSel) sekitar 186,12 Km.

Peningkatan dan pengembangan ruas jalan provinsi, Simpang Batapah – Lemo – Muara Teweh sekitar 285,10 Km, peningkatan dan pengembangan jalan kabupaten tersebar di 9 kecamatan sekitar 253,49 Km.

Selanjutnya peningkatan dan pengembangan ruas jalan kabupaten jalan lokal primer tersebar di 9 kecamatan kurang lebih 615,51 Km serta peningkatan dan pengembangan jalan desa kurang lebih 250 Km.

Sementara untuk sistem jaringan transportasi peningkatan Bandara pengumpul di Bandara HM Sidiq Trinsing, pembangunan trase jalur kereta api (Puruk Cahu – Kecamatan Lahei – Kecamatan Teweh Baru – Kecamatan Gunung Timang – Batas Kabupaten Barito Selatan).

Penyediaan dan peningkatan prasarana Terminal Tipe A dan Tipe B di 9 lokasi, peningkatan skala pelayanan pelabuhan pengumpul dan pengumpan di delapan lokasi, peningkatan skala pelayanan pelabuhan penyeberangan di 4 lokasi serta pengembangan PLTMG di Karendan dan sekitarnya kurang lebih 405 hektare.

--page

Sedangkan sistem jaringan, Sumber Daya Air Pemkab Barito Utara membangun jaringan irigasi dan bangunan pelengkap kurang lebih 65.438 hektare, normalisasi aliran sungai kurang lebih 7.136 hektare, revitalisasi sungai dan penguatan tebing seluas sekitar 6.843 hektare.

Sistem jaringan telekomunikasi pengembangan dan peningkatan pelayanan komunikasi melalui kerjasama antara Pemkab Barito Utara dengan Telkom. Untuk pengelolaan lingkungan, Pemkab Barito Utara membangun TPA di Sembilan kecamatan dalam rangka pengelolaan sampah dan pembangunan sistem terpadu pengelolaan air limbah.

Penyusunan rencana kawasan strategis Gas Bumi dan Aglomerasi Industri di Kecamatan Lahei (Karendan) kurang lebih 405 hektare, penyusunan rencana kawasan strategis Trinsing dan Trahean sebagai kawasan agropolitan sekitar 7.000 hektare.

Kemudian rencana perwujudan kawasan strategis kabupaten yakni penyusunan rencana kawasan strategis Bandara HM Sidiq di Kecamatan Teweh Baru kurang lebih 500 hektare.

Penyusunan rencana kawasan strategis kearifan lokal budaya dan masyarakat adat di Kecamatan Gunung Purei (Hutan Lindung Gunung Lumut) kurang lebih 25.516 hektare dan penyusunan rencana kawasan strategis keanekaragaman hayati di kawasan Danau Butong Kecamatan Teweh Selatan sekitar 700 hektare. (RAMADHANI/B-6)