BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Polda Kalteng yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II di Kota Palangka Raya terus melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Penegakan Prokes ini dilakukan lantaran jumlah paparan pandemi covid-19 khususnya diwilayah Kota Palangka Raya terus bertambah.
Bahkan menurut data dari Satgas Gugus Covid-19 Kalteng pada Jumat, 26 Februari 2021 ada 18 warga yang terkonfirmasi positif.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 27 Februari 2021.
Menurutnya salah satu cara Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran Covid-19 diantaranya menggelar operasi yustisi secara terus menerus ke tempat keramaian masyarakat atau fasilitas publik lainnya.
--page
Selain penegakan Prokes, petugas juga sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat baik secara mobile maupun stasioner.
"Pada kesempatan ini, kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)









