BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ahmadi Riansyah resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sampai dengan masa jabatan 2021.
Ditunjuknya Ahmadi Riansyah sebagai Plt Ketua DAD Kobar disampaikan langsung oleh Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, dengan disaksikan para tokoh adat Dayak di Huma Betang, Desa Pasir Panjang, Minggu, 28 Februari 2021.
Ahmadi Riansyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam jabatan tersebut. Untuk itu, dalam menjaga harkat dan martabat warga Dayak, ia menyampaikan diperlukan sinergi yang kuat antar-tokoh adat.
"Saya mengajak semua struktur di dalam lembaga-lembaga adat yang ada dan masyarakat adat, tokoh adat, damang, kemudian mantir adat, Batamad dan seluruh komponen lembaga adat Dayak yang ada di Kobar, untuk bersinergi menjaga dan meningkatkan marwah adat Dayak," kata Ahmadi.
Ahmadi mengungkapkan, ada sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan. Salah satunya merapikan struktur. Kemudian, persiapan menghadapi Musda 2021, dan bersama - sama akan merumuskan program kerja ke depan.
--page
"Marwah, harkat dan martabat DAD Kobar ini harus betul-betul terangkat, karena dengan kehadiran DAD ini kita mampu memfasilitasi saudara-saudara kita masyarakat dayak, untuk bisa sejajar hak dan kewajibannya dengan masyarakat yang lain," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmadi Riansyah menyampaikan, pemimpin DAD Kobar sebelumnya dengan masa jabatan sampai akhir 2021 ini telah meninggal dunia. Menyikapi hal itu, lanjut dia, maka segera ditunjuk Plt demi keberlangsungan dan tetap berjalannya lembaga ini.
Dengan ditunjuknya sebagai Plt Ketua DAD Kobar, dia berharap dapat tetap menjaga harkat dan martabat orang Dayak. Sehingga, adat dan budaya Dayak ini tetap lestari meski di tengah derasnya arus globalisasi.
"Masyarakat perlu memahami bahwa DAD bukanlah organisasi masyarakat (ormas), tetapi sebagai DAD adalah lembaga. Hal ini perlu disosialisasikan oleh Bupati kepada satu-satunya masyarakat hingga tingkat Rt," pungkasnya. (DANANG/B-7)









