BORNEONEWS, Muara Teweh - Babinsa Koramil 1013-01/Kandui dan bersama gugus tugas penanggulangan Covid-19 terus melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Majangkan, Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara.
Danramil 1013-01/Kandui Kapten, Inf Sarna mengatakan bahwa operasi yustisi selama PPKM Berskala Mikro akan dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kecamatan sampai tingkat RT/RW.
"Operasi ini sifatnya pendekatan, tapi bila masyarakat tetap tidak patuh terhadap protokol kesehatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas," katanya, Minggu, 28 Februari 2021.
Danramil mengatakan, pihaknya siap untuk menjadi motivator dalam PPKM berskala mikro selama pandemi covid-19 berlangsung. Selain itu, kata dia, pengawasan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan di tempat tempat keramaian hingga wilayah terkecil yaitu RT/RW terutama yang terdapat warga positif Covid-19.
--page
Di samping itu, Koramil 1013-01/Kandui bekerja sama dengan unsur terkait untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di Gunung Timang. "Kami lebih mengedepankan prinsip komunikasi, informasi dan edukasi dalam pengawasan masyarakat," ujar Danramil.(RAMADHANI/B-7)









