BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Seruyan, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan layanan pada penyandang disabilitas.
Bagi penyandang disabilitas, disediakan ruangan khusus dengan beberapa fasilitas pendukung yang sesuai standar ketika melakukan perekaman KTP-el dan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan, Mansur Ibrahim menjelaskan, penyediaan fasilitas dan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas, merupakan komitmen Disdukcapil Seruyan untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Penyandang disabilitas memang menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan pada Disdukcapil Seruyan, karena ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari Kemenpan-RB tentang standar pelayanan publik,” katanya, Senin 1 Maret 2021.
Selain penyiapan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas dan para lansia, pihaknya menyiapkan ruangan untuk ibu menyusui.
--page
Kemudian ruang merokok dan perpustakan mini, semuanya terintegrasi untuk memudahkan pelayanan ketika datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Mudah-mudahan berbagai fasilitas dalam penunjang pelayanan kepada masyarakat ini, dapat memberikan kemudahan, karena berbagai inovasi ini sebagai upaya kami memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)









