BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Warga di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan diminta untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kegiatan pembalakan liar di wilayah setempat.
Polsek Hanau saat ini, gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya aksi pembalakan liar atau ilegal logging di wilayah setempat.
Personel Polsek Hanau, memberikan sosialisasi kepada warga, dengan memberikan pemahaman atau imbauan terkait upaya pencegahan praktik ilegal logging.
“Dengan sosialisasi, kita harapkan masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya pembalakan liar termasuk sanksi hukum apabila melakukan praktik ini, “ kata Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, Senin 1 Maret 2021.
Menurutnya, masyarakat wajib mengetahui bahwa ada sanksi hukum apabila melakukan perambahan hutan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
--page
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar bersama –sama menjaga kelestarian hutan dan tidak lupa, memberikan pemahaman kepada warga, terkait dampak dari pembalakan liar. (FAHRUL/B-7)









