SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Tahun ini, seluruh desa di Kabupaten Sukamara akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat kurang mampu.

Bantuan tersebut nantinya hanya akan diterima oleh masyarakat yang masuk dalam kriteria kurang mampu, sehingga jumlah penerima BLT-DD tahun 2021 mengalami penurunan.

"Kriterianya sudah jelas, kalau tahun kemarin kriterianya lebih longgar karena memang berdampak, tetapi kalau untuk sekarang akan lebih ketat, sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara, Sutiyono, Selasa, 2 Maret 2021.

Dalam menentukan penerima BLT DD, pihak desa juga sudah melakukan rapat khusus bersama agar bantuan yang akan disalurkan nantinya tepat sasaran, dan masyarakat tersebut benar-benar merasa terbantu.

"Dari musyawarah yang kita ikuti itu, dari jumlah penerima yang tadinya  75 KK sekarang tersisa 18 KK saja. Selain itu, yang jumlahnya 304 KK dan 360 KK mungkin sekarang tinggal 78 KK saja," ujarnya.

--page

Sutiyono menegaskan, penentuan penerima BLT DD tersebut bukan keputusan dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saja, tetapi ditetapkan dalam musyawarah desa  yang dihadiri semua pihak terkait lainnya. "Jadi ini benar-benar dimusyawarahkan dan atas kesepakatan bersama," tutupnya. (NORHASANAH/B-7)