BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam melakukan upaya peningkatan layanan, dan antipasi penyebaran covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas membuat Standar Operating Prosedure (SOP) penerimaan tamu bagi Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) sesuai protokol kesehatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto didampi mengatakan dengan hal itu berdasarkan pada buku pedoman pelaksaan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Pihaknya membuat SOP penerima tamu mulai dari memastikan tamu sudah mencuci tangan palai sabun, memakai masker, memasuki bilik sterilsasi, diperiksa suhu tubuh, mengisi buku tamu, pemeriksaan badan dan barang bawaan dan menitipkan handphone diloker, dan pemberian kartu identitas tamu.
"SOP baru ini dibuat memadukan antara SOP standar di P2U dengan protokol kesehatan Covid-19, tanpa mengurangi kualitas Iayanan dengan Iebih menekankan pada SOP Covid-19," kata Toni Aji Priyanto, Selasa 2 Karet 2021.
Ia menegaskan, SOP tersebut wajib diimplentasikan oleh seluruh petugas P2U dan berlaku untuk semua tamu yang datang ke Rutan tanpa terkecuali.
--page
Salah satu petugas P2U yang bertugas pagi ini, Adhi Prayoga, pun Iangsung menerapkan SOP baru ini saat ada tamu yang berkunjung ke Rutan.
"Dengan adanya SOP baru ini membantu kami untuk menjalankan tugas dan adanya keseragaman diantara semua petugas P2U tentang cara menerima tamu sesuai standar protokol kesehatan Covid-19," ucap Adhi.
Selain itu juga di Rutan Kapuas, telah menyediakan sarana seperti halnya dengan menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, yang di tempatkan di titik titik rawan, seperti tempat-tempat yang sering menjadi tempat aktivitas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









