PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pansus Pengawasan Anggaran dan Bansos Covid-19 DPRD Kalteng, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan menilai bahwa penyaluran bantuan Covid-19 kepada masyarakat belum maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh Pansus Pengawasan Anggaran dan Bansos Covid-19 DPRD Kalteng pada saat menyampaikan laporan pada rapat Paripurna ke-5 Masa Didang I tahun 2021.

"Persoalan yang kita temukan sangat banyak, mulai dari penggunaan atau penyaluran anggaran, bantuan, serta data penerima bantuan yang tidak valid," kata Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, Selasa, 2 Maret 2021.

Dia menjelaskan, seperti penggunaan anggaran yang sejatinya disiapkan sekitar Rp 789 miliar, namun hanya dialokasikan sekitar Rp 500 miliar saja.

Selain itu, untuk penyaluran Bansos Covid-19 kebanyakan data penerima tidak valid dan penyaluran juga tidak secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

--page

"Kemudian di sejumlah kabupaten juga ada data penerima yang tumpang tindih. Hal ini mengakibatkan penyaluran Bansos jadi tidak tepat sasaran," pungkasnya. (DONNY D/B-7)