BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan terus berupaya menuntaskan target perekaman KTP elektronik.
Kadis Dukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim menyampaikan, hingga saat ini perentase wajib KTP di Kabupaten Seruyan yang telah melakukan perekaman sudah 96 persen.
“Berdasarkan data, capaian perekaman KTP elektronik sudah 96 persen. Sisanya warga yang telah mencapai usia 17 tahun dan menjelang 17 tahun,” katanya, Selasa 2 Maret 2021.
Dia mengimbau, kepada warga yang telah mencapai usia 17 tahun dan masih belum melakukan perekaman untuk segera memprosesnya.
Proses perekaman KTP elektronik bisa dilakukan dengan mendatangi kantor kecamatan setempat atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan.
--page
“Untuk memaksimalkan pelayanan, kami melakukan perekaman dengan jemput bola. Pelayanan ini diberikan untuk warga yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas,” pungkasnya. (FAHRUL/B-11)









