KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kembali mengalokasikan anggaran untuk program bedah rumah tidak layak huni.

Kabid Kawasan Pemukiman Disperkimtan, Rahmawati Eka Murni mengatakan, untuk program yang dialokasikan melalui APBD meliputi pembangunan baru dan program rehab rumah.

“Ada anggaran untuk pembangunan 15 unit rumah baru dan 23 unit untuk rehabilitasi,” kata Rahmawati, Selasa, 2 Maret 2021.

Selain dari APBD Seruyan, program bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Seruyan juga mendapat kucuran dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.

“Untuk alokasi DAK semuanya rehab di 7 titik. Sedangkan pembangunan baru hanya dianggarkan melalui APBD Seruyan,” imbuhnya.

--page

Tahun ini Kabupaten Seruyan juga mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk rehab rumah sebanyak 3 unit di Kecamatan Hanau. (FAHRUL/B-11)