KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari ingin penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dipercepat.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi perempuan dan anak. Dengan adanya peraturan bupati (perbup) saya harap perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat ditingkatkan,” ujarnya, Selasa 2 Maret 2021.

Politisi Partai Golkar ini berharap raperbup tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan bupati, demi menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia berharap perbup tersebut dapat memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun emosional atau psikologis seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jika nantinya Perbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah terbentuk seluruh pihak khususnya perangkat daerah terkait harus segera menyosialisasikan kepada masyarakat luas.

--page

“Saya harap nantinya Perbup tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tidak hanya sekedar disosialisasikan, namun benar-benar diterapkan atau diberlakukan di Kabupaten Gumas,” tukasnya. (MAGANG/B-6)