BORNEONEWS, Sampit - Susi Susanti menyebut kalau suami sirinya, Gusti Murjani alias Danny tempramen. Ia menyampaikan itu karena kerap melakukan kekerasan kepadanya.
"Iya saya sering dipukul yang mulia," kata korban pada sidang, Rabu, 3 Maret 2021.
Sikap terdakwa itu juga diungkapkan oleh Romianur yang menyebut terdakwa seringkali memukul korban namun selama ini korban tidak pernah bercerita kepadanya.
"Terdakwa orang yang kasar, korban tidak berani ngomong karena takut diancam," ucap ayah tiri korban tersebut.
Saksi juga mengaku tidak terima atas tindakan terdakwa tersebut sehingga kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
--page
"Ketika tahu saya langsung mendatangi korban, melihat wajahnya sudah babak belur," ucap Romianur.
Perbuatan terdakwa dilakukannya pada Kamis, 23 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 Wib di Jalan Cristopel Mihing Gang Nilam, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Korban dipukul secara membabi-buta karena dituduh berselingkuh dengan pria lain, padahal saat itu korban tengah hamil 2 bulan. (NACO/B-7)









