BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan pandemi Covid-19 melakukan pengawalan pelaksanaan pemerintah dalam menghadapi Covid-19.
“Terbentuk pada april 2020, dengan tujuan mengawal anggaran pelaksanaan pandemi sekaligus mengawal penyaluran bantuan sosial (Bansos) pemerintah,” ungkap Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 Kalteng, Yohanes Freddy Ering.
Freddy mengakui anggaran untuk pandemi Covid-19 cukup besar, begitu juga dengan bansos yang digelontorkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi kami memandang penting dan urgent untuk mengawal hal ini, melalui alat kelengkapan dewan yang sesuai kepentingkannya yaitu pansus,” tambahnya.
Ia melanjutkan, dengan satu tahun Covid-19 pada 2 Maret 2021, pihaknya memfokuskan perhatian utama terkait anggaran. Seperti anggaran pandemi baik pelayanan kesehatan berupa pemberian pelayanan di rumah sakit, tempat khusus penanganan mereka yang terpapar, hingga mereka yang menjadi korban.
--page
“Selain itu juga alokasi anggaran penanganan sosial. Bahkan untuk alokasi anggaran stimulan ekonomi yang menjadi fokus perhatian terhadap penanganan dampak Covid-19,” tambahnya.
Di luar itu, pihaknya juga konsen terhadap penyaluran bansos yang terfokus pada pendataan warga penerima, dan mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
“Tidak kalah penting adalah peyaluran bansos itu sendiri. Sejauh mana bansos pemerintah, baik sembako, BLT, dan lain sebagainya bisa tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)









